31 Desember 2019 | Tulisan Hukum | BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

Pengaturan Pengelolaan Reklamasi dan Kegiatan Pascatambang Batubara di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur

Saat ini kegiatan pertambangan batubara di provinsi Kalimantan Timur terus berlangsung, karena komoditi ini menjanjikan keuntungan besar bagi perusahaan-perusahaan yang mendapat ijin pertambangan. Melihat potensi yang begitu besar, pemerintah pun ikut mengatur dengan membuat regulasi tentang pertambangan batubara, agar komoditi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Namun sepertinya hal tersebut belum berjalan secara optimal, khususnya pada salah satu tahapan akhir kegiatan pertambangan batubara, diantaranya dengan ditemukannya lubang-lubang bekas galian tambang batubara di wilayah provinsi Kalimantan Timur.

Permasalahan yang akan menjadi dasar pembahasan adalah sebagai berikut:

  1. Apakah yang dimaksud dengan reklamasi dan kegiatan pasca tambang?
  2. Siapakah yang berkewajiban melakukan reklamasi dan pascatambang?
  3. Bagaimana teknis pelaksanaan reklamasi dan pascatambang?
  4. Siapakah yang melakukan pengawasan atas pelaksanaan reklamasi dan pascatambang?


Pertambangan, Mineral dan Energi