Majalah Warta Pemeriksa Januari 2024, hlm 62-63

Ini Hal yang Disoroti BPK Terkait Kompensasi BBM dan Listrik

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti beberapa hal yang harus mendapat perhatian terkait dengan subsidi. Salah satunya adalah belanja kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik tahun 2022 yang meningkat drastis hingga mencapai Rp352triliun. Angka tersebut melebihi jumlah total subsidi untuk semua sektor, yaitu Rp245 triliun. "Subsidi memang ditargetkan untuk masyarakat kurang mampu, namun untuk kompensasi nyatanya lebih banyak dinikmati kalangan mampu," ujar Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Siamet Edy Purnomo pada saat memimpin entry meeting pemeriksaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas), dan BUMN, di kantor pusat BPK, Senin (15/1/2024).
Tipe Dokumen Artikel Hukum
Judul Ini Hal yang Disoroti BPK Terkait Kompensasi BBM dan Listrik
T.E.U. Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretariat Jenderal
Tempat Terbit Jakarta
Tahun Terbit 2024
Sumber Majalah Warta Pemeriksa Januari 2024, hlm 62-63
Subjek Kompensasi BBM dan Listrik
Bahasa Bahasa Indonesia
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lokasi Badan Pemeriksa Keuangan