Data statistik Peraturan BPK berdasarkan status keberlakuannya, yaitu yang masih berlaku dan sudah tidak berlaku/dicabut. Untuk produk hukum yang tidak berlaku, berasal dari produk hukum yang telah dicabut, sedangkan produk hukum yang mencabut, diubah, dan/atau mengubah masuk ke dalam kategori produk hukum yang masih berlaku.