Badan Pemeriksa Keuangan memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. BPK berperan aktif dalam mencegah, mendeteksi, dan mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Tiga peran yang dijalankan BPK dalam upaya pemberantasan korupsi yaitu preventif, detektif, dan represif. Peran prefentif, BPK membantu mencegah terjadinya korupsi melalui pemeriksaan. Dari sisi peran detektif yaitu BPK akan melakukan pemeriksaan investigatif apabila dalam pemeriksaan reguler yang dilakukan terdapat temuan-temuan yang berindikasi pidana atau berindikasi kerugian negara. Sedangkan terkait pendekatan represif, BPK berperan membantu proses penegakan hukum terhadap korupsi melalui penyampaian temuan berindikasi korupsi maupun hasil penghitungan kerugian negara kepada Aparat Penegak Hukum.
Tipe Dokumen |
Artikel Hukum |
Judul |
BPK Berperan Aktif Perangi Korupsi |
T.E.U. |
Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan. |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Tahun Terbit |
2024 |
Sumber |
Majalah Warta Pemeriksa - Desember 2024 - hlm 10-11 |
Subjek |
KORUPSI |
Bahasa |
Bahasa Indonesia |
Bidang |
HUKUM PIDANA |
Lokasi |
Badan Pemeriksa Keuangan |