Warta Pemeriksa BPK Edisi 9 Vol. IV - September 2021

Bisakah BPK Membentuk BLU?

BPK terus memperluas kiprahnya di dunia internasional. Selain aktif di organisasi pemeriksa, BPK dalam beberapa tahun terakhir dipercaya sejumlah lembaga internasional untuk menjadi pemeriksa eksternal. BPK pun telah menghasilkan penerimaan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan itu didapat sebagai imbalan dari hasil pelaksanaan audit. salah satu alternatif pengelolaan keuangan untuk kegiatan pemeriksaan eksternal BPK adalah dengan pola badan layanan umum atau BLU.
Tipe Dokumen Artikel Hukum
Judul Bisakah BPK Membentuk BLU?
T.E.U. Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretariat Jenderal
Tempat Terbit Jakarta
Tahun Terbit 2021
Sumber Warta Pemeriksa BPK Edisi 9 Vol. IV - September 2021
Subjek BADAN LAYANAN UMUM - KEUANGAN NEGARA
Bahasa Bahasa Indonesia
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lokasi Badan Pemeriksa Keuangan