Setiap saat, pemerintah dan perusahaan memata-matai kita. Mereka melakukannya tanpa meminta izin dari kita ataupun tanpa memberitahu kita terlebih dahulu. Mereka mengumpulkan semuanya, seperti mengumpulkan informasi lokasi kita, preferensi seksual, masalah kesehatan, keyakinan politik, kapasitas kognitif, dan banyak lagi. Mereka ingin tahu segalanya tentang kita, bagaimana kita berpikir, dan
bahkan di mana kita sakit. Karena informasi ini sangat berharga, membuat kepada siapapun pemegang informasi tersebut memiliki kekuatan untuk memberikan pengaruh atas hidup kita. Informasi ini dapat mereka gunakan untuk membujuk atau memengaruhi kita untuk membelanjakan uang atau mendorong kita untuk memilih preferensi kandidat politik tertentu.
Tipe Dokumen |
Artikel Hukum |
Judul |
Sadarkah Kita Kalau Kita Sedang Diawasi |
T.E.U. |
Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretariat Jenderal |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Tahun Terbit |
2022 |
Sumber |
Warta Pemeriksa BPK Edisi 4 Vol. V - April 2022 |
Subjek |
INFORMASI-DIAWASI |
Bahasa |
Indonesia |
Bidang |
HUKUM UMUM |
Lokasi |
Badan Pemeriksa Keuangan |