Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyediaan dan pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi dan
komunikasi (TIK)dalam rangka mendukung Transformasi Digital pada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2020-2022 di DKI Jakarta. Kepulauan Riau. dan Sulawesi Tenggara.
BPK menemukan lima permasaLahan pokok yang dapat mengganggu efektivitas penyediaan dan pemanfaatan TIK daLam rangka mendukung transformasi digitaL yang memerLukan perbaikan. HaL
itu antara Lain perencanaan dan peLaksanaan program
prioritas transformasi digitaL beLum didukung dengan
kebijakan reguLasi dan keLembagaan yang jelas.
Tipe Dokumen |
Artikel Hukum |
Judul |
BPK Ungkap Masalah dalam Penyediaan Infrastruktur TIK
di Kemenkominfo Pemanfaatan atas Infrastuktur TIK Belum Memadai dalam Mendukung Transformasi Digital |
T.E.U. |
Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretariat Jenderal |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Tahun Terbit |
2023 |
Sumber |
Warta Pemeriksa BPK Edisi 10 Vol. VI - Oktober 2023 |
Subjek |
Infrastruktur TIK |
Bahasa |
Bahasa Indonesia |
Bidang |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Lokasi |
Badan Pemeriksa Keuangan |