Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan signifikan dari pemeriksaan kinerja atas Optimalisasi Waduk Multiguna dan Pelaksanaan Modernisasi Irigasi Tahun Anggaran 2021 s.d. 2022 (Semester I) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)dan instansi terkait lainnya.
BPK menemukan, pelaksanaan Modernisasi Irigasi belum sesuai dengan pedoman teknisnva. BPK menyimpulkan bahwa apabila permasalahan- permasalahan terkait pembangunan, pengelolaan, dan pemanfaatan Waduk Multiguna, serta efektivitas pelaksanaan tahapan modernisasi di atas tidak segera diatasi, maka dapat mempengaruhi pencapaian target nasional yang telah ditetapkan terkait optimalisasi Waduk Multiguna dan pelaksanaan Modernisasi lriqasi.
BPK pun merekomendasikan kepada Menteri PUPR
sesuai dengan kewenangannya untuk segera melakukan perbaikan.
Tipe Dokumen |
Artikel Hukum |
Judul |
BPK Dorong Perbaikan Upaya Optimalisasi Waduk
dan Modernisasi Irigasi Pelaksanaan Modernisasi Irigasi Belum Sesuai Dengan Pedoman Teknisnya |
T.E.U. |
Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretariat Jenderal |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Tahun Terbit |
2023 |
Sumber |
Warta Pemeriksa BPK Edisi 10 Vol. VI - Oktober 2023 |
Subjek |
Optimalisasi Waduk dan Modernisasi Irigasi |
Bahasa |
Bahasa Indonesia |
Bidang |
HUKUM LINGKUNGAN |
Lokasi |
Badan Pemeriksa Keuangan |