BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2022-2023 yang dilaksanakan pada 3 obyek pemeriksaan (obrik) di Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan serta 44 obrik di Pemda yang terdiri atas 40 pemerintah kabupaten, 3 pemerintah kota dan 1 pemerintah provinsi beserta instansi terkait lainnya. Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diperbaiki akan mempengaruhi efektifitas upaca Kemenkes, BKKBN, dukungan BPOM dan Pemda dalam percepatan penurunan prevalensi stunting.
Tipe Dokumen |
Artikel Hukum |
Judul |
Mempercepat Penurunan Angka Stunting di Indonesia |
T.E.U. |
Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan. |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Tahun Terbit |
2024 |
Sumber |
Warta Pemeriksa Edisi 8,Volume VII - Agustus 2024 - hlm 22-28 |
Subjek |
STUNTING |
Bahasa |
Bahasa Indonesia |
Bidang |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Lokasi |
Badan Pemeriksa Keuangan |