Deteksi dan pencegahan korupsi merupakan peran penting yang tidak hanya menjadi
tanggung jawab pengelola keuangan negara, pemeriksa keuangan negara, maupun Aparat
Penegak Hukum (APH), tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, upaya deteksi dan pencegahan korupsi merupakan bagian tidak terpisahkan dari peran pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara. Apalagi, mengacu pada INTOSAI Principle 12 Value and Benefit of Supreme Audit Institution dan INTOSAI Accountability Organization Maturity Model, ada tiga peran dari setiap Supreme Audit Institution (SAI).
Tipe Dokumen |
Artikel Hukum |
Judul |
BPK Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi Lewat Pendekatan Kultural |
T.E.U. |
Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretariat Jenderal |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Tahun Terbit |
2021 |
Sumber |
Warta Pemeriksa BPK Edisi 11 Vol. IV - November 2021 |
Subjek |
KORUPSI-KEUANGAN NEGARA |
Bahasa |
Bahasa Indonesia |
Bidang |
HUKUM UMUM |
Lokasi |
Jakarta |