Warta Pemeriksa BPK, Edisi 10, Vol. III - Oktober 2020

Mencegah Risiko Tata Kelola Penanganan Covid-19

Kehadiran BPK untuk melakukan pemeriksaan di tengah masih berlangsungnya upaya penanganan Covid-19 bukan hanya bertujuan mengawal transparansi dan akuntabilitas. BPK ingin responsif dan membantu mengidentifikasi masalah yang berkembang sehingga dapat segera diatasi dengan kebijakan yang solutif. Artikel ini berisi pula mengenai gambaran umum pemeriksaan BPK terkait penanganan Covid-19.
Tipe Dokumen Artikel Hukum
Judul Mencegah Risiko Tata Kelola Penanganan Covid-19
T.E.U. Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretariat Jenderal
Tempat Terbit Jakarta
Tahun Terbit 2020
Sumber Warta Pemeriksa BPK, Edisi 10, Vol. III - Oktober 2020
Subjek COVID-19 - TATA KELOLA - KEUANGAN NEGARA
Bahasa Bahasa Indonesia
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lokasi Badan Pemeriksa Keuangan