Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023

Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
T.E.U. Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan
Nomor 4
Bentuk Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan
Bentuk Singkat Peraturan BPK
Tahun 2023
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 28 Juli 2023
Tanggal Pengundangan 31 Juli 2023
Tanggal Berlaku 31 Juli 2023
Sumber LN 2023 (22/BPK) : 7 hlm.
Subjek PEMILIHAN - KETUA - WAKIL KETUA - BADAN PEMERIKSA KEUANGAN - TATA CARA - BPK
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi BPK RI
Bidang HUKUM TATA NEGARA