Matriks Perbandingan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi