Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengumumkan perpanjangan batas waktu akses dan pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang Wilayah Kerja (WK) atau Blok Migas Tahap I Tahun 2023 selama 14 hari.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebutkan bahwa batas waktu Akses Dokumen Lelang yang semula dibuka hingga tanggal 8 Mei 2023, diperpanjang hingga tanggal 22 Mei 2023.