Budi lantas membeberkan program-program apa saja yang akan dikerjakan, sehingga memerlukan tambahan Rp 12,39 triliun tersebut. Di antaranya program Pemanfaatan TIK untuk Operational & Maintenance (OM) Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), Peningkatan Kapasitas Sistem TKPPSE, dan OM Data Center Nasional, Literasi Digital, Penanganan Konten Digital, Digital Technopreneur, Perlindungan Data Pribadi, Digital Talent Scholarship (DTS). Kemudian Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi untuk penyediaan perangkat pengujian di BBPPT/IDTH.