Indonesia berkomitmen dalam pelaksanaan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals 2030). Agenda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif. Tulisan hukum ini akan membahas mengenai Kriteria Keberlanjutan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Berkelanjutan dan Metode Apa Saja yang Dapat Digunakan Dalam Melakukan Evaluasi pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Berkelanjutan.
Permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan hukum ini adalah: