31 Desember 2021 | Tulisan Hukum | BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

Tinjauan Hukum terkait Bantuan Sosial dalam Penanganan Covid-19

Untuk menghadapi masa sulit pandemi COVID-19 ini, masyarakat membutuhkan penanganan yang cepat dan nyata dari pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebagai upaya penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat COVID-19, pemerintah menyiapkan beberapa kebijakan khususnya terkait bantuan sosial yakni anggaran sekitar Rp110 Triliun dialokasikan dalam Program Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat lapisan bawah.

Permasalahan-permasalahan berkaitan dengan tinjauan hukum terkait belanja bantuan sosial untuk penanganan COVID-19 dalam tulisan hukum ini adalah sebagai berikut:

  1. Apa yang dimaksud bantuan sosial?
  2. Apa saja jenis bantuan sosial untuk penanganan COVID-19?
  3. Bagaimana kriteria penerima bantuan sosial untuk penanganan COVID-19?
  4. Bagaimana penyaluran bantuan sosial untuk penanganan COVID-19?
Covid-19