Anggaran bantuan sosial (bansos) sudah masuk dalam perlindungan sosial (perlinsos) yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa anggaran perlinsos dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya. Bantuan tersebut diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.