14 Desember 2023 | Tulisan Hukum | BPK Perwakilan Provinsi Banten

Peran Pemerintah Kabupaten Pandeglang Dalam Penyelenggaraan Percepatan Stunting

Pada tulisan hukum ini, penulis membahas mengenai peranan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam percepatan penurunan stunting di daerahnya. Peran Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam upaya percepatan penurunan stunting antara lain mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian percepatan penurunan stunting, sosialisasi kebijakan percepatan penurunan stunting, pelatihan untuk perangkat daerah terkait dan aparat pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, meningkatkan dan/atau membangun sistem manajemen data, menyelenggarakan rembuk stunting tahunan, memastikan rencana program/kegiatan dimuat dalam RKPD/Renja PD, alokasi dana bantuan khusus bagi desa/kelurahan yang kurang mampu sesuai kemampuan Keuangan Daerah, memaksimalkan pemanfaatan APBD dan DAK, memastikan APBDesa telah sesuai dengan kebijakan daerah, melakukan penilaian kinerja desa/kelurahan, mempublikasikan hasil capaian kinerja, dan membentuk TPPS di tingkat Kabupaten dan Kecamatan.

Sumber pembiayaan Percepatan Penurunan Stunting berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Belanja Pemerintah (Pusat), Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Dana Transfer dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dan Desa, Dana transfer lainnya, Dana Perimbangan (terbagi menjadi: (a) Dana Alokasi Umum; (b) Dana Alokasi Khusus; dan (c) Dana Bagi Hasil), Dana Insentif Daerah, Alokasi Dana Desa, Dana Desa. 

Stunting