Bahwa untuk mengembangkan kegiatan perekonomian pada wilayah Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kutai Timur yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional, telah ditetapkan PP Nomor 85 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK). Tulisan ini dibuat sebagai informasi hukum dalam memahami gambaran terkait KEK sebagai Proyek Strategis Nasional mulai dari sasaran pengembangan KEK, persyaratan pembentukannya serta kewenangan perizinan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan yang penuangannya dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam
tulisan hukum ini yaitu: