Pada tulisan hukum ini, penulis membahas Dana Abadi Daerah yang merupakan terminologi baru yang dikenal saat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dana Abadi Daerah memberi ruang untuk daerah agar dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangannya. Kriteria yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah untuk membentuk Dana Abadi Daerah, serta tahapan pembentukan Dana Abadi Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.