Berbagai kebijakan terus ditempuh Pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan kewilayahan sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan yang telah diimplementasikan dan menjadi dasar dalam pembangunan nasional yakni Kebijakan Satu Peta. Kebijakan tersebut merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.
Pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (4/10), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan tentang penting dan strategisnya Kebijakan Satu Peta dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan.