02 Oktober 2024 | Tulisan Hukum | BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

Reklamasi dan Pascatambang pada Pertambangan Mineral dan Batubara

Kondisi lingkungan akibat kegiatan penambangan harus dikembalikan ke kondisi semula atau kondisi yang lebih baik sehingga memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lahan produktif. Salah satu cara untuk mengatasi degradasi lingkungan pada area bekas tambang tersebut yaitu dengan melakukan program reklamasi. Reklamasi pascatambang merupakan salah satu solusi guna memperbaiki lingkungan agar bisa mengantisipasi datangnya bencana yang disebabkan usai aktivitas pertambangan. 

Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah:

  1. Bagaimana menyusun rencana reklamasi?
  2. Bagaimana menyusun rencana pascatambang?
  3. Bagaimana tindakan yang dilakukan pemerintah apabila reklamasi tidak dilaksanakan sesuai ketentuan?
  4. Bagaimana tindakan yang dilakukan pemerintah apabila pascatambang tidak dilaksanakan sesuai ketentuan?


Pertambangan, Mineral dan Energi