31 Desember 2021 | Tulisan Hukum | BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Refocusing dan Realokasi APBD dalam Upaya Penanganan Pandemi Covid-19 di Daerah

Penanganan pandemik COVID-19 membutuhkan kebijakan extraordinary dari Pemerintah dan tentu berdampak pada postur APBN 2020. APBN 2020 mengalami tekanan dari sisi penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan bea cukai.

Seiring dampak Covid-19 yang semakin meluas, diperlukan upaya penanganan bersama antara Pemerintah dan Pemda melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan pandemi dan dampak Covid-19.

Tulisan hukum ini akan membahas mengenai bagaimanakah penerapan kebijakan refocusing dan realokasi terhadap APBD dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 oleh Pemerintah Daerah?

Covid-19