31 Desember 2019 | Tulisan Hukum | BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat

Gambaran Umum dan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Agar pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang diserahkan ke Daerah berjalan sesuai dengan kebijakan nasional maka Presiden berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Untuk pembinaan dan pengawasan terhadap Daerah kabupaten/kota memerlukan peran dan kewenangan yang jelas dan tegas dari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Daerah Kabupaten/Kota.

Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah:

  1. Bagaimana gambaran umum pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah?
  2. Bagaimana pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah?
Pengawasan Internal Pemerintah, Sistem Pengendalian Intern