Pemungut Pajak Digital di Indonesia Bertambah 8 Perusahaan Total Jadi 73 Badan Usaha
Pemerintah menambah perusahaan digital untuk melakukan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE) atau biasa disebut dengan pajak digital. Terdapat tambahan delapan perusahaan yang akan memungut PPN atas produk digital yang dijual ke pelanggan Indonesia
- 23/06/2021
- Catatan Berita