Pemerintah Alokasikan Bantuan PSU di Papua Rp3,7 Miliar
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan pada tahun 2021 ini akan menyalurkan anggaran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Provinsi Papua senilai Rp3,7 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan untuk 395 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut. "Bantuan PSU disalurkan oleh Kemen PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kemen PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran persnya.
- 06/04/2021
- Catatan Berita