Matriks Perbandingan Perubahan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest Sepuluh Persen Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Matriks Perbandingan Perubahan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest Sepuluh Persen Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest Sepuluh Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
- 26/05/2025
- Matriks Perbandingan