JDIH BPK berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi hukum. Sehubungan dengan hal tersebut pada Selasa, 15 April 2025 di Ruang Rapat Pusat LPBH BPK, Badan Binbangkum selaku pengelola JDIH BPK bersama Tim dari Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum telah melakukan Rapat Pembahasan Penerjemahan Resmi Peraturan BPK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK. MKKE adalah majelis yang dibentuk oleh BPK untuk menegakkan Kode Etik yang harus dipatuhi oleh setiap Anggota BPK dan Pemeriksa selama menjalankan tugas.