BPK Raih Penghargaan JDIHN Awards 2022 Terbaik I Kategori Lembaga Negara Empat Tahun Berturut-Turut

Selasa, 18 Oktober 2022

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memperoleh penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Tahun 2022, Terbaik I Kategori Lembaga Negara. Penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPK, pasalnya prestasi BPK sebagai terbaik I Kategori Lembaga Negara ini merupakan penghargaan  yang keempat, secara berturut-turut dari tahun 2019 yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Piala dan piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima oleh Kaditama Binbangkum Akhmad Anang Hernady, dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian JDIHN Awards Tahun 2022 bertajuk “Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia” yang digelar di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (18/10/2022). "Penghargaan. BPK sebagai JDIH Terbaik I Tingkat Lembaga Negara ini, merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat secara mudah, cepat, akurat, dan tidak dipungut biaya," kata Kaditama Binbangkum Akhmad Anang Hernady, usai menerima penghargaan JDIHN Awards Tahun 2022.

JDIH BPK merupakan wadah penyebarluasan dan sarana pemberian pelayanan informasi dan dokumentasi hukum. "Aplikasi ini menyajikan informasi peraturan perundang-undangan yang diterbitkan BPK maupun regulasi-regulasi terkait lainnya. Penghargaan yang diterima oleh BPK sebagai Pengelola JDIH Terbaik I Tingkat Lembaga Negara untuk yang keempat kalinya, memberikan tantangan tersendiri bagi BPK untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi hukum" ujar Akhmad Anang Hernady.

Dalam sambutannya, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa anugerah JDIHN 2022 bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIHN. Anggota JDIHN melalui para pengelola JDIHnya masing-masing diharapkan mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang terus mengalami perubahan saat ini. Peran JDIHN sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan sekaligus penyebaran informasi hukum menjadi semakin urgent, sehingga JDIHN perlu diprioritaskan eksistensinya.

Berita