Tanggal 29 Mei 2024, Tim JDIH BPK diundang oleh Komisi Yudisial (KY) dalam rangka Sharing Session dengan Tema: “Manajemen Perubahan dalam Mengelola Layanan Publik Menjadi Asyik”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KY dengan dihadiri oleh pegawai KY di kantor pusat secara tatap muka dan pegawai pada 20 kantor penghubung KY secara daring.
Acara ini dibuka oleh Anggota Komisi Yudisial RI (Bapak Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D.) Narasumber dari BPK yaitu Kepala Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum Ditama Binbangkum (Bapak Supriyonohadi), Kepala Subdirektorat Legislasi dan Informasi Hukum (Ibu Herny Yanuarni), dan Analis Hukum Ahli Madya (Bapak Muh Najib).
Sharing Session kali ini tidak membahas mengenai teknis pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK, namun pada "dapur" dan "behind the scene" pengelolaan JDIH BPK. Bagaimana tim JDIH BPK dengan jumlah personil terbatas tetap dapat solid dan mengelola layanan publik dengan berbagai tantangannya. Sharing Session ini berlangsung interaktif, baik peserta yang hadir secara zoom maupun tatap muka antusias mengikuti acara.