Dalam rangka meningkatkan kualitas Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) di Lingkungan BPK, Ditama Binbangkum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK mengadakan workshop Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) Tahun 2013. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta, pada tanggal 22 Oktober 2013, bertempat di Ruang Pola, dan diikuti oleh peserta yang merupakan pengelola UJDIH pada 29 Perwakilan BPK yang ada di seluruh Indonesia.
Kegiatan workshop JDIH dibuka oleh Kaditama Binbangkum, Nizam Burhanuddin. Dalam sambutannya Kaditama Binbangkum mengharapkan kepada semua peserta dapat lebih memahami tugas dan fungsinya serta meningkatkan perannya sebagai pusat layanan hukum.
Adapun rangkaian kegiatan yang menjadi materi workshop UJDIH Tahun 2013 antara lain :
Acara kembali ditutup oleh Kaditama Binbangkum dengan pesan dan arahan bahwa tantangan BPK ke depan dalam mengawal keuangan Negara/daerah semakin berat. Kinerja BPK saat ini menjadi sorotan masyarakat. Peran UJDIH Perwakilan sangat penting dalam mendukung BPK untuk melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Ketersediaan peraturan perundang-undangan dan materi lainnya terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat mendukung tugas BPK guna menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berkualitas.