Workshop Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK Tahun 2013

Selasa, 22 Oktober 2013

Dalam rangka meningkatkan kualitas Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) di Lingkungan BPK, Ditama Binbangkum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK mengadakan workshop Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) Tahun 2013. Kegiatan tersebut dilaksanakan  di Jakarta, pada tanggal 22 Oktober 2013, bertempat di Ruang Pola, dan diikuti oleh peserta yang merupakan pengelola UJDIH pada 29 Perwakilan BPK yang ada di seluruh Indonesia.

Kegiatan workshop JDIH dibuka oleh Kaditama Binbangkum, Nizam Burhanuddin. Dalam sambutannya  Kaditama Binbangkum mengharapkan kepada semua peserta dapat lebih memahami tugas dan fungsinya serta meningkatkan perannya sebagai pusat layanan hukum.

Adapun rangkaian kegiatan yang menjadi materi workshop UJDIH Tahun 2013 antara lain :

  1. Sosialiasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai pedoman pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dengan narasumber  Theodrik Simorangkir selaku Pustakawan Utama pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  2. Penanganan Penyelesaian Sengketa Informasi (Studi Kasus dan Solusi Pemecahannya dalam Praktek yang terjadi di BPK), dengan narasumber John Fresly  selaku  Wakil Ketua Komisi Informasi dan Herny Yanuarni selaku Kasubdit Legislasi dan Informasi Hukum;
  3. Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  46 Tahun 2009 tentang Ejaan yang Disempurnakan (EYD), dengan narasumber  Ebah Suhaebah dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Evaluasi unit jaringan dokumentasi dan informasi hukum pada Perwakilan BPK, dalam evaluasi ini diberikan penghargaan kepada UJDIH Perwakilan atas pelaksanaan kegiatan Tahun 2012 berupa Zona dan hasil penilaian sementara tahun 2013 atas kegiatan UJDIH perwakilan, dengan narasumber  oleh Herny Yanuarni selaku Kasubdit Legislasi dan Informasi Hukum Ditama Binbankum.  

Acara kembali ditutup oleh Kaditama Binbangkum dengan pesan dan arahan bahwa tantangan BPK ke depan dalam mengawal keuangan Negara/daerah semakin berat. Kinerja BPK saat ini menjadi sorotan masyarakat. Peran UJDIH Perwakilan sangat penting dalam mendukung BPK untuk melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Ketersediaan peraturan perundang-undangan dan materi lainnya terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat mendukung tugas BPK guna menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berkualitas.

Berita