Peningkatan Pengelolaan Informasi Hukum Melalui Workshop UJDIH Tahun 2017

Rabu, 23 Agustus 2017

Bertempat di Ruang Pola Gedung Arsip Kantor BPK Pusat, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK menyelenggarakan kegiatan Workshop Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) BPK Tahun 2017. Workshop yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 22 s.d. 23 Agustus 2017 merupakan forum koordinasi tahunan antara JDIH BPK Pusat dan UJDIH BPK Perwakilan di lingkungan BPK.

Workshop diikuti oleh pengelola UJDIH BPK Perwakilan yang terdiri dari Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Subbagian Hukum, dan staf Subbagian Hukum pada BPK Perwakilan. Narasumber berasal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, Trainer Komunikasi, Biro Teknologi dan Informasi, serta Ditama Binbangkum BPK.

Acara diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kaditama Binbangkum, Nizam Burhanuddin, yang kemudian dilanjutkan dengan Pembukaan dan sambutan oleh Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan. Hendar Ristriawan menyatakan bahwa ide pembentukan JDIH telah dimulai sejak tahun 1970-an dan terus mengalami perkembangan hingga saat ini. Dalam penyampaian informasi hukum, suatu produk hukum sebaiknya selain dapat diakses secara user friendly juga diharapkan dapat secara mudah untuk dicari dan ditemukan oleh pengguna.

Tujuan diadakannya workshop adalah terwujudnya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang hukum pada Subbagian Hukum BPK Perwakilan. Selain itu, agar terdapat penyamaan persepsi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok pemeriksaan BPK, serta mewujudkan keberadaan UJDIH BPK Perwakilan sebagai penyedia informasi yang benar, tepat dan akurat pada BPK Perwakilan.

Di akhir workshop diserahkan piagam penghargaan kepada 32 pengelola UJDIH BPK Perwakilan dengan zona hijau tahun 2016 dan peng-input terbanyak produk hukum ke dalam aplikasi database https://peraturan.bpk.go.id.

Berita