Bertempat di Kantor BPK Pusat, Selasa (16/1), Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK Pusat mengundang narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakili oleh Pranata Komputer Madya, Emalia Suwartika, dalam rangka kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Peningkatan Pengelolaan JDIH BPK Tahun 2024. FGD ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan JDIH BPK sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum (Kadit LPBH) Ditama Binbangkum, Supriyonohadi. Turut mendampingi Kadit LPBH, Kepala Subdirektorat Legislasi dan Informasi Hukum, Herny Yanuarni dan dihadiri oleh Kepala Seksi Informasi Hukum, Eva Romdhonah, dan pengelola JDIH di lingkungan BPK Pusat.
FGD ini mengupas 7 (tujuh) aspek yang harus dipenuhi oleh anggota JDIH Nasional yang meliputi organisasi/kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana, pengelolaan teknologi, informasi, dan komunikasi, serta pengembangan JDIH.
Harapannya, tahun 2024 JDIH BPK dapat lebih meningkatkan pengelolaan JDIH BPK sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh BPHN selaku Pembina JDIHN.