Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi hukum (JDIH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghadiri kegiatan pertemuan integrasi sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional pada tanggal 18-20 September 2017, di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Kepala BPHN, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih. S.H., M.Hum., pertemuan Integrasi Sistem JDIH Nasional ini sebagai tindak lanjut dari Pendampingan Aplikasi Integrasi Sistem JDIH. Kegiatan pendampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif antara pusat dan anggota jaringan dalam menyediakan informasi hukum melalui integrasi sistem yang dapat mendukung agenda penataan regulasi.
Selama pelaksanaan kegiatan tersebut, diadakan pemaparan dan diskusi dari beberapa narasumber yang diundang oleh BPHN. Salah satunya adalah Dr. Nizam Burhanuddin, S.H., M.H, selaku Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) BPK. Dalam paparannya, Kepala Ditama Binbangkum menyampaikan paparan mengenai peran BPK dalam rangka mendukung integrasi JDIHN.
Selain diisi dengan pemaparan dan diskusi, dalam kegiatan integrasi JDIHN juga diadakan pemberian penghargaan kepada Anggota JDIHN oleh BPHN. Pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi BPHN untuk mendorong peningkatan kinerja Anggota JDIHN dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Atas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, BPHN memberikan penghargaan kepada BPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian BUMN sebagai Anggota JDIH terbaik Tingkat Kementerian/Lembaga Negara. Pemberian penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala BPHN Nomor PHN-10.HN.03.05 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Anggota JDIHN Tingkat Kementerian/Lembaga Negara Tahun 2017. Hasil evaluasi oleh BPHN dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek-aspek berupa: evaluasi aspek-aspek pengelolaan JDIHN; evaluasi website sesuai 7 (tujuh) kriteria website yang baik; membangun kerja sama yang berkesinambungan dengan Pusat JDIHN; dan melakukan pembinaan, pengembangan, dan evaluasi JDIH di lingkungannya