Selasa, 30 Juli 2024, dalam rangka Studi Tiru Pengelolaan JDIH, Pengelola JDIH Bawaslu Wilayah Provinsi Banten dan Bawaslu Wilayah D.I. Yogyakarta didampingi oleh Tim Pengelolaa JDIH Bawaslu Pusat berkunjung ke Pengelola JDIH BPK. Bawaslu Wilayah D.I. Yogyakarta diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa D.I. Yogyakarta, dan turut hadir juga Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DI Yogyakarta. Sedangkan Bawaslu Wilayah Provinsi Banten diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, serta turut hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten.
Pada kesempatan ini, bukan hanya Pengelola JDIH BPK yang melakukan sharing, diskusi, dan tanya jawab terkait pengelolaan, pengembangan, dan inovasi yang dilakukan oleh JDIH BPK, namun juga tim pengelola JDIH Bawaslu melakukan sharing mengenai pengelolaan JDIH di Bawaslu. Kepala Subdirektorat LIH membuka kegiatan studi tiru yang kemudian dilanjutkan dengan sharing session dengan narasumber Kepala Seksi Informasi Hukum dan Analis Hukum Ahli Madya. Sharing session berlangsung interaktif, para peserta yang hadir antusias untuk berdiskusi.