Workshop JDIH BPK Tahun 2021

Jumat, 29 Oktober 2021

Bertempat di Hotel Pullman Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021, JDIH BPK Pusat yang dikelola oleh Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) kembali menyelenggarakan Workshop Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK yang di ikuti oleh pengelola Unit JDIH pada 34 BPK Perwakilan. Workshop ini dilaksanakan dalam satu rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Bidang Hukum BPK Tahun 2021 dan dilaksanakan dengan metode hybrid, yaitu online dan offline meeting.


Rakor Unit Kerja Bidang Hukum BPK Tahun 2021 kali ini mengambil tema “Peningkatan Sinergitas dan Kapabilitas Komunitas Hukum BPK melalui Pembahasan Isu-Isu Strategis Bidang Hukum”. Beberapa isu strategis dibahas dalam kegiatan ini. Dalam kaitannya dengan JDIH BPK, isu yang dibahas yaitu peningkatan kapasitas pengelola JDIH BPK dalam rangka pengembangan JDIH BPK.


Hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Wakil Ketua BPK, Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., CA., CPA., CSFA, yang memberikan sambutan dan pembukaan. Sebelum acara dibuka oleh Wakil Ketua BPK, penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kaditama Binbangkum, Dr. Blucer Welington Rajagukguk, S.E, Ak, M.Sc., S.H. M.H., CA.,CPA., CSFA., CFrA., CFE.


Dalam pengarahannya, Wakil Ketua BPK menyoroti adanya penyediaan layanan informasi hukum dalam database peraturan BPK pada website https://peraturan.bpk.go.id. Penyediaan layanan informasi hukum berupa produk hukum dalam website tersebut diharapkan semakin lengkap, memberikan kemudahan akses kepada pengguna, kualitas layanan lebih baik dan lebih bermanfaat kepada Pelaksana BPK maupun masyarakat.


Hadir sebagai narasumber untuk kegiatan workshop JDIH yaitu Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN, Drs. Yasmon, MLS dan Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Henny Marlyna S.H., M.H., M.L.I. Pada kesempatan tersebut Yasmon membawakan materi mengenai “Arah, Kebijakan dan Perkembangan Terkini JDIH Nasional”, sedangkan Henny Marlyna menyampaikan materi mengenai “Penulisan Artikel Jurnal Hukum”. Selain kedua narasumber tersebut, pada Rakor tersebut juga mengundang narasumber lain yang kompeten dibidangnya dalam rangka peningkatan kapasitas SDM pengelola bidang hukum di lingkungan BPK. Narasumber yang dihadirkan selain dari internal BPK, juga mengundang narasumber dari instansi dan akademisi seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga.


Seperti pelaksanaan workshop JDIH tahun-tahun sebelumnya, dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada pengelola UJDIH BPK Perwakilan atas pengelolaan UJDIH BPK Perwakilan tahun 2020. Penghargaan yang diberikan terbagi atas tiga kategori, yaitu Penyusun Tulisan Hukum Terbaik, Pengelola Database Peraturan BPK Terbaik, dan Pengelola UJDIH BPK Perwakilan Terbaik. Untuk kategori penyusun tulisan hukum terbaik pertama adalah UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, terbaik kedua adalah UJDIH BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dan terbaik ketiga adalah UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Sementara untuk kategori pengelola database terbaik pertama adalah UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, terbaik kedua adalah UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dan terbaik ketiga adalah UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Sedangkan untuk kategori Pengelola UJDIH terbaik pertama adalah UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, terbaik kedua adalah UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan terbaik ketiga adalah UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Berita