Kunjungan Pengelola JDIH ANRI kepada Pengelola JDIH BPK Pusat

Rabu, 06 Maret 2024

Bertempat di Kantor BPK Pusat, Rabu (6/3), pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK Pusat menerima kunjungan dari pengelola JDIH Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka sharing terkait pengelolaan JDIH BPK. Kunjungan  diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Legislasi dan Informasi Hukum (Kasubdit LIH) Ditama Binbangkum, Herny Yanuarni.  Kegiatan diskusi turut dihadiri oleh Analis Hukum Madya, Muh Najib, Kepala Seksi Informasi Hukum, Eva Romdhonah, dan pengelola JDIH di lingkungan BPK Pusat.

Pada kunjungan tersebut, Rita Yunieti selaku Pengelola JDIH ANRI menyampaikan bahwa maksud koordinasi ini yaitu untuk sharing pengelolaan dan pengembangan JDIH di lingkungan BPK guna mengembangkan dan mengoptimalkan pengelolaan JDIH ANRI.

Pengelolaan JDIH di lingkungan BPK dilaksanakan oleh Tim JDIH BPK Pusat dan Tim Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) pada BPK Perwakilan. Menurut Kasubdit LIH, pengelolaan JDIH di lingkungan BPK dilaksanakan dengan cara sinergi yang berkelanjutan antara Tim JDIH BPK Pusat dan UJDIH BPK Perwakilan. Berbagai layanan berupa dokumen dan informasi hukum dilakukan melalui website JDIH BPK dan database Peraturan BPK. Adapun inovasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 adalah fitur elastic search pada website JDIH dan Database Peraturan BPK.

Berita