Bertempat di Kantor BPK Pusat, Senin (27/5), Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK Pusat menerima kunjungan dari pengelola JDIH Komisi Yudisial (KY). Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka koordinasi untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pengelolaan JDIH KY tersebut, diterima langsung oleh Kepala Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum (Kadit LPBH) Ditama Binbangkum, Supriyonohadi. Selain diterima oleh Kadit LPBH, diskusi juga dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Legislasi dan Informasi Hukum (Kasubdit LIH), Herny Yanuarni, Analis Hukum Madya, Muh Najib, Kepala Seksi Informasi Hukum, Eva Romdhonah, dan pengelola JDIH di lingkungan BPK Pusat.
Pada kunjungan tersebut, R. Adha Pamekas selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY menyampaikan bahwa maksud koordinasi ini yaitu untuk sharing pengelolaan dan pengembangan JDIH di lingkungan BPK. Pengelolaan JDIH di lingkungan BPK dilaksanakan oleh Tim JDIH BPK Pusat dan Tim Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) pada BPK Perwakilan. Dengan adanya latar belakang tersebut, JDIH KY melaksanakan kunjungan ini untuk mengetahui lebih lanjut terkait koordinasi yang dilaksanakan oleh JDIH BPK Pusat dengan UJDIH yang berada di tiap-tiap kantor BPK Perwakilan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan upaya peningkatan layanan oleh JDIH BPK yang telah dilaksanakan pada Tahun 2023, antara lain inovasi berupa pembuatan fitur elastic search pada website JDIH, JDIH BPK mobile, pembuatan JDIH corner, dan terjemahan dokumen hukum.