Perubahan UU IKN Telah Disahkan

Rabu, 01 November 2023

Perubahan terhadap sejumlah materi muatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dimaksudkan dan ditujukan untuk memperkuat dua aspek pengaturan. Aspek pengaturan pertama berkaitan dengan upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah Khusus IKN yang diselenggarakan oleh Otorita IKN. Perkuatan tata kelola sangat penting untuk menegaskan karakter dasar Otorita IKN selaku penyelenggara pemerintahan daerah yang bersifat khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aspek pengaturan kedua berkaitan dengan upaya mengoptimalkan investasi di IKN melalui penguatan jaminan kepastian berusaha bagi investor dan pelaku usaha. Investasi yang optimal di IKN penting untuk memastikan kontribusi swasta dalam pendanaan pembangunan IKN sehingga dapat meringankan beban pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Perubahan UU IKN, dapat dilihat dalam laman 

Berita