Ditama Binbangkum Selenggarakan Sosialisasi Peraturan BPK

Jumat, 31 Juli 2020

Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) BPK menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi terkait Peraturan Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2020.

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah terwujudnya pemahaman yang sama bagi para Pelaksana di Lingkungan BPK mengenai Peraturan terkait Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kaditama Binbangkum, Blucer W Rajagukguk, dilanjutkan dengan pemberian pengarahan sekaligus pembukaan oleh Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, yang dihadiri oleh Pelaksana dari BPK Pusat dan BPK Perwakilan.

Dalam pengarahannya, Wakil Ketua BPK mengatakan bahwa pada periode Tahun 2017-2019, BPK telah menyampaikan 22 laporan hasil Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp8,70 triliun dan 229 laporan hasil PKN dengan nilai kerugian negara/daerah sebesar Rp11,77 triliun kepada instansi yang berwenang. BPK juga telah melaksanakan 189 kasus pemberian keterangan ahli pada tahap persidangan.

Pemanfaatan atas laporan hasil pemeriksaan investigatf dan PKN serta pemberian keterangan ahli adalah sebagai berikut.

  1. 22 laporan hasil pemeriksaan investigatif yang sudah diserahkan, 12 laporan telah dimanfaatkan dalam proses penyelidikan dan 10 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan.
  2. 229 laporan hasil PKN yang telah diserahkan, 70 laporan sudah dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 159 kasus sudah dinyatakan P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap).
  3. 189 pemberian keterangan ahli di persidangan seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh JPU.

Sebagai penutup dalam sambutannya beliau berharap semua unit kerja harus saling bekerja sama saling mendukung untuk menyukseskan tugas utama BPK yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara dalam rangka mencapai cita-cita nasional mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik dan akuntabel.

Adapun narasumber kegiatan sosialisasi ini adalah Blucer W Rajagukguk (Kaditama Binbangkum), Slamet Kurniawan (Kaditama Revbang), I Nyoman Wara (Tortama Auditorat Utama Investigasi) dan dipandu oleh Gatot Tri Suryanta (Kadit LPBH). Diskusi berjalan sangat interaktf karena peserta sangat antusias dengan materi yang dipaparkan oleh para narasumber.

Berita