BPK Kembali Mempertahankan Penghargaan Terbaik I Atas Pengelolaan JDIH Tahun 2021 Kategori Lembaga Negara dari Kemenkumham

Kamis, 02 Desember 2021

Jakarta – Pada Kamis (02-12-2021), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh penghargaan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Anugerah JDIH Nasional (JDIHN Awards) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan diberikan atas Kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola JDIH sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional. Tema dari pertemuan yang setiap tahunnya diselenggarakan oleh BPHN tahun ini adalah “JDIHN Menyongsong Digital Government”.

BPK berhasil mempertahankan penghargaan kategori Lembaga Negara sebagai peringkat Pertama seperti tahun sebelumnya. Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S,H,M,Sc.,Ph.D dan diterima langsung oleh Kepala Direktorat Legislasi, Pengembangan dan Bantuan Hukum, Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si.Dalam sambutannya pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2021 yang dirangkaikan dengan pemberian Anugerah JDIHN (JDIHN Awards), di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih oleh para pengelola JDIH dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH. Anugerah JDIHN (JDIHN Awards) ini diberikan atas kerja keras dan inovasi para pengelola JDIH dalam meningkatan pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum. “Prestasi yang ditorehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air. Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk mengelola JDIHnya masing-masing sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terus melakukan inovasi-inovasi lainnya,” ungkap Yasonna. Menutup sambutannya Yasonna berharap dengan diterbitkannya hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH secara menyeluruh pada semua Anggota JDIH pada tahun ini, semua Anggota JDIHN dapat melakukan evaluasi internal dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing. “Semoga di tahun 2022 seluruh Anggota JDIHN dapat memberikan kinerja yang terbaiknya,” pesan Yasonna.

Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 yang mengamanatkan agar JDIHN dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya. Penghargaan kategori Lembaga Negara diterima juga oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah.

Berita