Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, Jumat (31/5), pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK Pusat menerima kunjungan dari pengelola JDIH Kota Denpasar. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan dan pengembangan JDIH Kota Denpasar. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Subdirektorat Legislasi dan Informasi Hukum (Kasubdit LIH), Herny Yanuarni. Selain itu turut hadir pula Analis Hukum Madya, Muh Najib, Kepala Seksi Informasi Hukum, Eva Romdhonah, dan pengelola JDIH BPK Pusat.
Pada kunjungan tersebut, I Ketut Purna Astha selaku Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Denpasar menyampaikan bahwa pelaksanaan kunjungan ini menjadi wadah diskusi dan menambah ilmu bagi pengelola JDIH Kota Denpasar dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi hukum dan kinerja JDIH Kota Denpasar.