Optimalisasi layanan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK di era digital terus ditingkatkan. Bertempat di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK pada tanggal 4 Juli 2023, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) menyelenggarakan Workshop JDIH BPK Tahun 2023.
Pada acara tersebut, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono meluncurkan empat inovasi terkait pengelolaan JDIH dan layanan hukum. Dengan didampingi Kepala Ditama Binbangkum, Akhmad Anang Hernady, Wakil Ketua telah meluncurkan inovasi berupa JDIH BPK Mobile, JDIH Corner, New Database Peraturan BPK, dan modul konsultasi hukum dalam aplikasi BPK GO. Turut hadir pada acara workshop yaitu para pejabat Pimpinan Tinggi Madya/Pratama di lingkungan BPK, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, pengelola JDIH pada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan pengelola JDIH di lingkungan BPK.
Inovasi JDIH BPK Mobile merupakan aplikasi JDIH BPK yang dapat diunduh dan di install dari Android dan IOS. JDIH BPK Mobile adalah aplikasi yang berisi gabungan informasi hukum yang ada dalam website jdih.bpk.go.id dan peraturan.bpk.go.id. JDIH BPK Mobile dibangun untuk menjawab kebutuhan pengguna informasi hukum untuk menemukan suatu peraturan yang semakin sederhana, cepat, modern, dimanapun dan kapanpun.
Inovasi selanjutnya adalah JDIH Corner. JDIH Corner merupakan anjungan informasi hukum yang diletakkan di ruang publik. Anjungan ini memiliki fitur-fitur yang sama dengan fitur pada JDIH BPK Mobile. Perbedaan antara JDIH BPK Mobile dengan JDIH Corner yaitu JDIH Corner tidak dapat digunakan untuk menyimpan bookmarks dan mengunduh peraturan.
Adapun inovasi berupa tampilan baru Website Database Peraturan BPK (https://peraturan.bpk.go.id). merupakan pembaharuan dari Website yang telah dikembangkan sejak tahun 2017, kemudian dilakukan pengembangan tampilan dan informasi yang lebih lengkap. New Website Database Peraturan BPK dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pengguna situs Database Peraturan BPK atas penyediaan informasi produk hukum yang lebih lengkap. Pembangunan New Database Peraturan BPK dilaksanakan untuk memenuhi standar penyediaan dokumen hukum sesuai metadata yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.