Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010

Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
T.E.U. Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan
Nomor 2
Bentuk Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan
Bentuk Singkat Peraturan BPK
Tahun 2010
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 30 Juli 2010
Tanggal Pengundangan 30 Juli 2010
Tanggal Berlaku 30 Juli 2010
Sumber LN 2010 (92): 6 hlm.
Subjek BADAN PEMERIKSA KEUANGAN - TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN
Status Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi BPK-RI
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA