Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sebagai Jaminan Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Pada tulisan hukum ini, penulis membahas mengenai tahapan pengelolaan DTKS dan kriteria masyarakat yang dapat menerima bantuan sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Fakir Miskin.
- 27/10/2023
- Tulisan Hukum
- BPK Perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta
- Covid-19