Kabupaten Buleleng memiliki luasan wilayah yang berpotensi tinggi untuk produksi Kopi Robusta dan Arabika serta sangat berpotensi menjadikan Kopi Robusta dan Arabika sebagai komoditas dan produk unggulan Kabupaten Buleleng. Kabupaten Buleleng juga ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang menjadi lokasi pengembangan kawasan pertanian nasional komoditas prioritas kopi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional.
Namun demikian, berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas kopi, Pemerintah Kabupaten Buleleng belum optimal dalam mengembangkan komoditas kopi arabika dan robusta sebagai komoditas unggulan daerah, diantaranya belum optimal dalam menyusun perencanaan pengembangan komoditas unggulan pada sektor hulu dan hilir sehingga tidak tersedia arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung pengembangan komoditas unggulan kopi, belum optimal dalam meningkatkan kapasitas produksi kopi secara kuantitas dan kualitas, serta belum optimal dalam meningkatkan kualitas daya tarik produk unggulan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM daerah .
- BPK Perwakilan Provinsi Bali
- Perkebunan dan Kehutanan