KODE ETIK
2007
Peraturan BPK NO. 2, LN 2007 (110) : 16 hlm.
Peraturan BPK TENTANG Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
ABSTRAK: |
- Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2006; dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007.
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, perlu ditetapkan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan.
- Peraturan BPK ini mengatur mengenai kode etik BPK dan Pemeriksa BPK, Majelis Kehormatan kode etik, tata cara persidangan yang terkait kode etik BPK.
|
CATATAN: |
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2007.
|