Menampilkan 274 data

Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai BLUD, dikeluarkanlah aturan pelaksanaan terkait dengan BLUD yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Permendagri ini merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan BLUD.

  • 31/12/2020
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan
  • Badan Layanan Umum/BLU

Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan beberapa program baru untuk memperkuat program-program yang ditujukan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Salah satu program baru dimaksud dan terkait langsung dengan tenaga kerja adalah Kartu Prakerja. Diterbitkannya Kartu Prakerja dilatarbelakangi temuan mengenai tak tersambungnya antara lulusan pendidikan atau sekolah menengah atas atau kejuruan dengan dunia industri dan atau dunia usaha. Untuk menjawab itu, Presiden Jokowi menilai perlunya diterbitkan Program Kartu Prakerja Kartu Prakerja memberikan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Didesain sebagai sebuah produk, program ini dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat. Adapun mereka yang berhak menerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan lulusan SMA/SMK/SMP/perguruan tinggi atau pun mereka yang menganggur karena PHK. Nantinya, pemerintah akan memberi pelatihan kepada mereka para lulusan yang belum bekerja Sehubungan dengan kondisi sebagaimana diuraikan di atas, tulisan hukum ini akan menjelaskan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pengalokasian, penganggaran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja

  • 12/10/2020
  • Tulisan Hukum
  • Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum
  • Prakerja

Fungsi Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi adalah perusahaan asuransi umum dan perusahaan asuransi jiwa. Sebagaimana bentuk perjanjian, terdapat perusahaan asuransi melakukan wanprestasi yaitu gagal bayar terhadap nasabah. Sehubungan dengan hal tersebut dimana fugsi pengawasan terhadap jalannya perusahaan ini. Sebagaimana dipahami bahwa fungsi pengawasan terhadap perusahaan asuransi adalah pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK, dalam hal ini sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan di sektor perasuransian, berfungsi untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Dalam konsideran menimbang Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinyatakan bahwa untuk mewujudkan perekonomian nasional yang mampu tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, diperlukan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan yang terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Pasca diundangkan Undang-Undang OJK telah terjadi peralihan fungsi pengaturan dan pengawasan Perusahaan Asuransi dari Menteri Keuangan yang beralih ke OJK. Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang OJK berbunyi sebagai berikut: “Sejak tanggal 21 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuagan ke OJK.” Untuk itu dalam tulisan hukum ini akan dibahas mengenai Fungsi Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengawasan Asuransi secara normatif berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.05/2017 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian.

  • 27/04/2020
  • Tulisan Hukum
  • Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum
  • Pengawasan Internal Pemerintah, Sistem Pengendalian Intern

Matriks Perbandingan Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019

Matriks Perbandingan Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

  • 27/04/2020
  • Matriks Perbandingan

Matriks Perbandingan Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019

Matriks Perbandingan Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • 27/04/2020
  • Matriks Perbandingan

Dana Siap Pakai Untuk Penanganan Bencana

Sesuai ketentuan undang-undang terkait penanggulangan bencana, pada saat tanggap darurat bencana, proses penanggulangan bencana selain di dukung dana Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga disediakan Dana Siap Pakai dengan pertanggungjawabannya melalui mekanisme khusus Dana Siap Pakai dalam penanggulangan bencana tersebut disediakan oleh pemerintah dalam anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam penanganan COVID-19, BNPB telah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana terhadap bencana wabah virus Corona dalam Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Sesuai Diktum Ketiga Keputusan tersebut, dinyatakan bahwa Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

  • 17/04/2020
  • Tulisan Hukum
  • Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum
  • Covid-19

Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan Dana Desa Tahun 2020

Tulisan hukum ini lebih lanjut akan membahas mengenai Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan atas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

  • 12/03/2020
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan
  • Dana Desa

Infografis Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2016 tentang Persyaratan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara

Sesuai Pasal 6 Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan, dinyatakan bahwa Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli yang dapat melakukan pemeriksaan keuangan negara harus memenuhi persyaratan antara lain Akuntan Publik yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik yang memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan terdaftar di BPK. Selanjutnya ketentuan terkait persyaratan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dapat melakukan pemeriksaan keuangan negara diatur lebih lanjut dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2016.

  • 10/01/2020
  • Infografis

Pengelolaan Dana Insentif Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.07/2019

Salah satu dana yang ditransfer ke daerah adalah dana insentif daerah (DID). Dana Insentif Daerah adalah bagian dari dana TKDD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria kategori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan atau pencapaian kinerja tertentu dibidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat. Tulisan hukum ini akan mengatur mengenai teknis pengelolaan dana insentif daerah terkait pejabat perbendaharaan negara pengelolaan dana insentif daerah, penganggaran dan pengalokasian, penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Gaji, Tunjangan, Honorarium, Hak Keuangan, Insentif

Recovery Dampak Kegiatan Pertambangan

Pemerintah mengeluarkan aturan yang mewajibkan pemegang izin pertambangan untuk melakukan reklamasi dan pascatambang dengan benar. Jika melanggar, sanksi maksimal pencabutan izin siap dijatuhkan. Sementara, bagi pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IPUK) Operasi Produksi, diwajibkan untuk melakukan pascatambang pada lahan terganggu pada kegiatan pertambangan. Kewajiban ini menyangkut baik kegiatan penambangan terbuka maupun penambangan bawah tanah.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
  • Pertambangan, Mineral dan Energi

Standar Harga Satuan Nasional

Standar harga satuan regional adalah harga satuan barang dan jasa yang ditetapkan dengan mempertimbangkan tingkat kemahalan regional. Selain itu, Standar harga satuan pada masing-masing daerah dapat disusun memperhatikan tingkat kemahalan yang berlaku di suatu Daerah. Standar harga satuan regional dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan akan diterapkan pada lima jenis pengeluaran daerah. Standar harga satuan regional ditetapkan untuk digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo
  • Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah dikembangkan agar penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik pada segala lapisan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah. Sistem penjaminan mutu ini mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk mencapai bahkan melampaui Standar Nasional Pendidikan.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Pendidikan, Kebudayaan, Revolusi Mental

Pendirian Badan Usaha Milik Daerah

UU Pemerintahan Daerah yaitu pada Pasal 331 telah mengatur mengenai ketentuan umum pendirian BUMD. Sedangkan ketentuan mengenai pelaksanaan pendirian BUMD, sebagaimana dinyatakan pada Pasal 331 ayat (6) akan diatur lebih lanjut pada suatu peraturan pemerintah.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Papua
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengaturan Mengenai Kawasan Ekonomi Khusus Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus

KEK di Indonesia mulai diatur sejak tahun 2009, yang merupakan pengembangan dari berbagai jenis kawasan ekonomi di periode-periode sebelumnya. Di tahun 1970, dikenal dengan mulai adanya pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pada 1972, muncul pengembangan Kawasan Berikat. Berlanjut pada 1989 dengan Kawasan Industri, lalu pada 1996, dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), dan terakhir, sejak tahun 2009, dimulai pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan
  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah

Penanam modal yang tertarik untuk berinvestasi di Daerah masih terkendala masalah sertifikasi, izin bangunan serta zonasi lahan, serta masalah infrastruktur sebagai pendukung utama dari industri. Hal tersebut terjadi karena Pemerintahan Pusat maupun Pemerintahan Daerah tidak intensif dan berkesinambungan melakukan konsolidasi dan koordinasi atas permasalahan-permasalahan yang telah disebutkan diatas. Selain itu masih kurangnya pemahaman Pemerintah Daerah atas pemberian insentif berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah dan pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah. Dan juga kemudahan yang berbentuk fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana, pemberian bantuan teknis, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi. Penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal serta percepatan pemberian izin sebagaimana dijamin oleh Negara dalam Pasal 14 UU Penanaman Modal.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum

Optimalisasi Barang Milik Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Ditinjau dari Pengenaan Retribusi Daerah Serta Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Bagi pemerintah daerah, pemanfaatan barang milik daerah dapat dilakukan sebagai alternatif pilihan kebijakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah selain melalui retribusi daerah. Sehingga dalam hal ini pemerintah daerah harus memiliki rencana yang matang terkait pilihan kebijakan yang akan diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah apakah melalui pengenaan retribusi daerah ataukah melalui pemanfaatan barang milik daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka tulisan hukum ini dibuat untuk mengulas bagaimana optimalisasi barang milik daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ditinjau dari pengenaan retribusi daerah serta pemanfaatan barang milik daerah.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Mekanisme Penghitungan Insentif Over Target

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan bagian dari Pendapatan Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah serta berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Besar kecilnya Pendapatan Daerah akan menentukan jumlah dana yang dapat dialokasikan untuk penganggaran Belanja Daerah yang menunjang pembangunan. Salah satu pertanyaan terkait dengan insentif Pajak Daerah yang sering dikemukakan pada forum-forum diskusi baik formal maupun non formal adalah penambahan nominal insentif Pajak Daerah apakah dapat dilakukan apabila target pendapatan pada tahun berkenaan tidak hanya tercapai namun terlampaui. Selain mekanisme umum dari penghitungan Insentif Pajak, mengingat dari frekuensi mencuatnya topik dimaksud, tema penambahan Insentif Pajak pada tahun berkenaan juga akan menjadi permasalahan yang akan dibahas pada tulisan hukum ini.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
  • Pajak, Perpajakan

Pemerataan Pembangunan Nasional dengan Pemekaran Perdesaan dan Pembangunan Kawasan Perdesaan

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemekaran desa harus didasarkan pada penyelesaian permasalahan kesejahteraan masyarakat desa yang diyakini bisa lebih cepat dan tepat. Otonomi daerah sendiri memuat filosofi adanya upaya mendekatkan masalah pada penanganan, bukan sebaliknya.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
  • Desa, Daerah Tertinggal, Pedesaan

Proyek Strategis Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan

Bahwa untuk mengembangkan kegiatan perekonomian pada wilayah Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kutai Timur yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional, telah ditetapkan PP Nomor 85 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK). Tulisan ini dibuat sebagai informasi hukum dalam memahami gambaran terkait KEK sebagai Proyek Strategis Nasional mulai dari sasaran pengembangan KEK, persyaratan pembentukannya serta kewenangan perizinan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan yang penuangannya dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif.

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Penguatan Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota dalam Hal Pemeriksaan/Audit Pasca Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Inspektorat daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota mempunyai fungsi sebagai lembaga internal auditor pemerintah provinsi untuk mengawasi urusan pemerintahan baik pemerintahan provinsi, pemerintah kabupaten atau pemerintah kota yang bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

  • 31/12/2019
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Pengawasan Internal Pemerintah, Sistem Pengendalian Intern