Menampilkan 242 data

15 BUMN yang Perlu Penanganan

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi buka-bukaan nasib 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA merupakan anak usaha dari Danareksa. Menurut Yadi jumlah BUMN yang menjadi 'pasien' PPA bakal berkurang."Kalau saya sih melihatnya umumnya akan berkurang, pasti berkurang, ditutup atau dimerger," ujar Yadi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Yadi enggan bicara lebih detail mengenai BUMN-BUMN tersebut. Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke PPA. Dari sisi Danareksa, kata Yadi, pihaknya ingin agar ada percepatan. Percepatan yang dimaksud ialah nasib yang jelas terhadap BUMN-BUMN tersebut. "Kalau mau detailnya mungkin ke PPA, tapi kalau dari sisi kita arahan Danareksa, harus ada percepatan, karena kan sudah lama ya ditangani di sana, diserahkan ke kita 2020 akhir, anggaplah 2021. Dan sudah melewati up and down, Covid-nya sudah selesai juga," terang Yadi.

  • 17/04/2024
  • Catatan Berita

Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah Jadi 9,5 Juta Ton, Petani Tak Perlu Repot

PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin akan lebih transparan dalam menyalurkan pupuk subsidi. Selain itu, perseroan juga akan lebih adil dalam distribusi pupuk tersebut. Pada tahun 2024 ini, alokasi penyaluran pupuk subsidi meningkat hampir dua kali lipat dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menjelaskan, dengan adanya penambahan pupuk subsidi ini, diharapkan bisa meningkatkan ketahanan pangan. "Kita ketahui pupuk mempunyai peran sangat penting pada produktivitas pertanian. Nitrogen misalnya, mempunyai dampak pada produktivitas sebesar 56 persen, sedangkan kalium sekitar 15 persen, dan phospat sekitar 20 persen sehingga dampaknya cukup besar," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI yang dikutip, Rabu (3/4/2024).

  • 17/04/2024
  • Catatan Berita

Pemerintah Ungkap Capaian Kebijakan Satu Peta Per Maret 2024

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai mengungkapkan Kebijakan Satu Peta telah mencapai perkembangan yang signifikan. Aris menjelaskan ada 4 kegiatan utama dalam kebijakan tersebut, yang pertama kegiatan kompilasi data yang tercatat telah rampung 100 persen. "Kompilasi itu mengumpulkan dari setiap kementerian itu, agar bisa dikomunikasikan seluruh kementerian untuk dipakai rencana pembangunan secara komprehensif," ujar Aris saat acara Media Briefing: Road to One Map Policy (OMP) di Jakarta. Kedua, kegiatan integrasi data yang mencapai 90 persen dan masih terdapat 10 persen yang tengah dalam proses verifikasi Kementerian/Lembaga (K/L). Ketiga, BIG mencatat kegiatan sinkronisasi mencapai 86 persen.

  • 17/04/2024
  • Catatan Berita

Pemerintah Memberikan Bantuan Cadangan Pangan

Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu akibat dampak El-Nino. CPP merupakan intervensi dari strategi penanganan kemiskinan ekstrem untuk pengurangan beban pengeluaran. Badan Pangan Nasiobal (BAPANAS) melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan berupa 10 kilogram beras untuk setiap penerima manfaat yang dimulai bulan Januari 2024.

  • 13/03/2024
  • Catatan Berita

Pemerintah Memberikan Insentif Pajak Pembelian Rumah

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 (PMK 7/2024) tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024 yang mengatur pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah ditanggung pemerintah (DPT). Insentif ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada sektor perumahan sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

  • 13/03/2024
  • Catatan Berita

SKK Migas Sosialisasikan Aturan Devisa Hasil Ekspor Ke Industri Hulu Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung kebijakan Pemerintah pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam, terkait devisa hasil ekspor di industri hulu migas. Dalam rangka mendiskusikan implementasi dari ketentuan tersebut SKK Migas melakukan sosialisasi implementasi PP Nomor 36 Tahun 2023 untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

  • 13/03/2024
  • Catatan Berita

Fleksibilitas Badan Layanan Umum

Pertumbuhan jumlah BLU tersebut sejalan dengan pertumbuhan pendapatan BLU yang secara langsung berkontribusi kepada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan. Oleh karenanya, peran BLU akan semakin penting di masa yang akan datang dalam memberikan layanan publik yang affordable, available, dan sustainable serta menjadi multiplier effect pertumbuhan ekonomi. Fleksibilitas yang diberikan kepada BLU diharapkan mampu memangkas keterbatasan regulasi, dan kultur tradisional dalam mengoptimalkan fungsinya, tanpa lepas dari tujuan pemerintah itu sendiri.

  • 08/03/2024
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara
  • Badan Layanan Umum/BLU

Tinjauan Hukum Gerakan Nasional Revolusi Mental

Gerakan Nasional Revolusi Mental tercantum pada program prioritas nasional dalam rangka menguatkan karakter bangsa Indonesia dengan revolusi mental bangsa untuk tujuan melanjutkan konsep Trisakti yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi dan Berkepribadian Kebudayaan Indonesia. Sesuai Inpres Nomor 12 Tahun 2016, Gerakan Nasional Revolusi Mental dipelopori oleh para pemimpin dan aparat negara untuk memulai Revolusi Mental yang diawali dari instansi masing-masing, yaitu Kementerian/Lembaga (K/L).

  • 08/03/2024
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara
  • Pendidikan, Kebudayaan, Revolusi Mental

Peningkatan Infrastruktur Jalan Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Mengurangi Kesenjangan Antar Wilayah dan Menjamin Pemerataan Pembangunan Daerah

Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan infrastruktur jalan sebagai salah satu strategi mengurangi kesenjangan antar wilayah dan menjamin pemerataan pembangunan daerah menjadi perhatian pada tulisan hukum ini. Tulisan ini menggunakan metode normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan melihat pengaturan regulasi terkait kebijakan dan strategi yang dijalankan pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antar wilayah dan menjamin pemerataan pembangunan di Indonesia dan Provinsi terkait pada khususnya melalui peningkatan infrastruktur jalan.

  • 07/03/2024
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
  • Pembangunan Wilayah, Infrastruktur

Strategi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Pembangunan Pariwisata untuk Meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi

NTT sebagai bagian dari pesona keindahan alam Indonesia selalu berusaha menggali dan mengembangkan potensi wilayah dalam bidang pariwisata. Dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional dan penciptaan lapangan kerja dan kesempatan usaha masyarakat, destinasi pariwisata dapat dikembangkan dengan seluas-luasnya. Selain itu, pariwisata juga berperan dalam pemerataan pendapatan dan mendukung perkembangan dan pelestarian seni budaya dan keindahan alam di Provinsi NTT. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi NTT telah berusaha mengeluarkan berbagai kebijakan di bidang pariwisata untuk menarik minat wisatawan, baik wisatawan nusantara (domestik) maupun dari wisatawan manca negara (turis asing).

  • 07/03/2024
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Pariwisata, Ekonomi Kreatif

Kenaikan Pajak Hiburan dan Kelangsungan Usaha

Sejumlah daerah di Indonesia telah mengumumkan kenaikan tarif pajak dan jasa tertentu (PBJT) untuk kategori hiburan pada 2024. Ketetapan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut membawa perubahan dalam kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah. Salah satunya adalah Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Namun kenaikan paling signifikan berlaku untuk pajak hiburan seperti karaoke, diskotek, bar, klub malam, dan spa, yakni menjadi 40-75 persen.

  • 27/02/2024
  • Catatan Berita

Kasus Korupsi Izin Tambang Timah Rugikan Lingkungan Hingga Rp271 Triliun

Kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 turut menyebabkan kerugian lingkungan hingga Rp271.069.688.018.700 atau Rp271 triliun. Ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo memaparkan, kerugian kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) sebesar Rp271 triliun itu merupakan perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan. "Di kawasan hutan sendiri kerugian lingkungan ekologisnya itu Rp157,83 triliun, ekonomi lingkungannya Rp60,276 triliun, pemulihannya itu Rp5,257 triliun. Totalnya saja untuk yang di kawasan hutan itu adalah Rp223.366.246.027.050," kata Bambang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/2/2024).

  • 27/02/2024
  • Catatan Berita

Melihat Anggaran Pemilu 2024, untuk Apa Saja?

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun untuk Pemilu 2024. Jumlah dana ini naik 57,3 persen dibandingkan anggaran pesta demokrasi serentak 2019 lalu yang sebesar Rp45,3 triliun. Adapun anggaran pemilu 2024 diberikan secara bertahap sejak proses persiapan. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, dan Bagian Bendahara Umum Negara (Polhukam dan BA BUN) Dwi Pudjiastuti Handayani mengatakan kenaikan anggaran pemilu yang hampir dua kali lipat disebabkan oleh beberapa perubahan aturan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu yang dikutip pada Senin (12/1), anggaran Pemilu 2024 pertama kali digelontorkan pada 2022. Namun, anggarannya masih kecil yakni Rp3,1 triliun di APBN 2022. "Anggaran bahkan sudah diberikan sejak jauh-jauh hari, sekitar 20 bulan sebelum Pemilu terselenggara," tulis Kemenkeu.

  • 27/02/2024
  • Catatan Berita

Implementasi Atas Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Terhadap Upaya Pencegahan Stunting

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan tahun 2021 angka stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,6 persen per tahun dari 27.7 persen tahun 2019 menjadi 24,4 persen tahun 2021. Hampir sebagian besar dari 34 provinsi menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2019. Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi dari kebijakan pemerintah mendorong percepatan penurunan stunting di Indonesia telah memberi hasil yang cukup baik.

  • 05/02/2024
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
  • Stunting

Pengelolaan Rumah Sakit

Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat dan/atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat. Rumah sakit dapat didirikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau swasta. Dalam hal ini rumah sakit yang didirikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus berbentuk Unit Pelaksana Teknis (“UPTD”) dari Instansi yang bertugas di bidang kesehatan, atau Instansi tertentu dengan pengelolaan Badan Layanan Umum (“BLU”) atau Badan Layanan Umum Daerah (“BLUD”) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • 30/01/2024
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
  • Badan Layanan Umum/BLU

Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting pada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Di antara Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 menunjukkan bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memiliki prevalansi balita stunted tertinggi dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya yaitu sebesar 30% (tiga puluh persen) atau 9,5% lebih besar dari rata-rata prevalansi balita stunted di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 20,5% (dua puluh koma lima persen). Kondisi tersebut menjadi latar belakang penyusunan tulisan hukum ini, khususnya terkait dengan upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting pada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dalam rangka percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

  • 16/01/2024
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
  • Stunting

Peran Pemerintah dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting di Sumatera Selatan

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. Stunting berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

  • 10/01/2024
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan
  • Stunting

Kewenangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Penurunan Stunting Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Stunting adalah gangguan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Stunting merupakan salah satu penghambat upaya peningkatan pembangunan manusia. Stunting mempunyai dampak jangka panjang seperti berkurangnya perkembangan kognitif dan fisik, berkurangnya produktivitas, kesehatan yang buruk, dan peningkatan risiko penyakit degeneratif seperti diabetes. Hingga kini stunting masih menjadi masalah utama kesehatan masyarakat di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 yang dilakukan oleh Kemenkes terhadap 334.848 bayi dan balita di 486 kabupaten/kota pada 33 provinsi di Indonesia diketahui tingkat stunting bayi dan balita di Indonesia pada tahun 2022 adalah sebesar 21,6%. Data SSGI Tahun 2022 menunjukkan bahwa tingkat prevalensi balita stunting di wilayah Provinsi Jawa Barat mencapai 20,2%. Pada tingkat kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat tingkat prevalensi balita stunting tertinggi berada di wilayah Kabupaten Sumedang (27,6%) sedangkan yang terendah berada di wilayah Kota Bekasi (6%).

  • 22/12/2023
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
  • Stunting

Peran Pemerintah Kabupaten Pandeglang Dalam Penyelenggaraan Percepatan Stunting

Pada tulisan hukum ini, penulis membahas mengenai peranan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam percepatan penurunan stunting dan pembiayaan dalam rangka percepatan penurunan stunting tersebut.

  • 14/12/2023
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Banten
  • Stunting

Strategi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepahiang

Melihat faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya stunting, maka penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang beresiko melahirkan bayi beresiko stunting. Fokus pembahasan dalam tulisan hukum ini, yaitu: Bagaimanakah Strategi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepahiang?

  • 01/12/2023
  • Tulisan Hukum
  • BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu
  • Stunting